Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi SPBE

Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/244/HK/416-012/2021 Tanggal 2 Agustus 2021

  • 06 Bidang Arsitektur

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto

  • 07 Bidang Layanan Administrasi Pemerintahan

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto

  • 08 Bidang Layanan Publik

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto

  • 09 Anggota
    1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto
    2. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto
    3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto
    4. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto
    5. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto
    6. Inspektur Kabupaten Mojokerto
    7. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto
  • 10 Sekretariat, Sekertaris, Wakil Sekretaris, Anggota Sekretariat
    1. Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto
    2. Kepala Bidang Informatifa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
    3. Kepala Bidang Informatifa Dinas Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
    4. Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
    5. Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Sipil Negara, Informasi dan Dokumentasi Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto
    6. Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Data pada Badan Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mojokerto
    7. Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto